Portal Kudus– PPKM Level 4 resmi diberlakukan di beberapa daerah mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diumumkan Presiden Jokowi di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Penerapan PPKM Level 4 sebelumnya pada 26 Juli-2 Agustus 2021, disebut Jokowi telah membawa perbaikan kondisi dalam skala nasional.
Baca Juga: PPKM Di Kudus Telah Turun Level, Ketua DPRD Kudus Menyalurkan Bantuan Ke PKL
Dengan alasan itu, pemerintah kembali memberlakukan PPKM level 4 di beberapa kota atau kabupaten di Jawa dan Bali.
Berikut ini kami telah mengumpulkan data daerah mana saja yang masih berlaku PPKM level 4.
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat