Bantuan tersebut akan terbagi menjadi dua bulan penyaluran yang berarti Rp 600 ribu per bulannya.
Cek penerima BLT BPJS gelombang 2 sebelumnya, bisa Anda gunakan untuk memantau perkembangan dari proses pencairan dana bantuan tersebut.***
Bantuan tersebut akan terbagi menjadi dua bulan penyaluran yang berarti Rp 600 ribu per bulannya.
Cek penerima BLT BPJS gelombang 2 sebelumnya, bisa Anda gunakan untuk memantau perkembangan dari proses pencairan dana bantuan tersebut.***
Editor: Ulul Uliyanto
Sumber: Kemnaker