Bansos PBI JK akan tiba-tiba berhenti kepesertaannya apabila penerima melanggar persyaratan dan ketentuan sebagai penerima bansos seperti yang telah dipersyaratkan Kemensos.
Masyarakat yang telah diusulkan sebagai penerima bansos PBI JK, dapat melakukan cek penerima melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi untuk cara daftar PBI JK melalui online tahun 2023, seperti telah dijelaskan dalam informasi diatas.***