Gratis Berobat Bagi Pemilik Bansos Ini! Berikut Cara Daftar PBI JK Online Tahun 2023

- 26 Juni 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi Gratis Berobat Bagi Pemilik Bansos PBI JK, Berikut Cara Daftar PBI JK Online Tahun 2023
Ilustrasi Gratis Berobat Bagi Pemilik Bansos PBI JK, Berikut Cara Daftar PBI JK Online Tahun 2023 /Pexels.com/

 

1 .Melakukan daftar kepesertaan PBI JK dengan melalui SIKS-NG Online modul PBI Jaminan Kesehatan.

2 .Pengunduhan BAST dan Surat Permohonan dan ditandatangani oleh Kadinas Sosial kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Cara dan Syarat untuk Mengaktivasi Rekening PIP 2023 bagi Siswa SMA Sederajat

3 .Mengunggah BAST dan Surat Permohonan yang telah diisi dan ditandatangani.

4 .Apabila sudah diperiksa dan dinyatakan diterima maka petugas akan melakukan kunjungan rumah tangga dan hasilnya akan diinput ke aplikasi SIKS-NG.

5 .Pemohan akan diminta untuk melakukan penginputan dokumen pendukung verval lainnya.

Baca Juga: 7 Ide Destinasi Wisata Unik di Kota Palu dan Sulawesi Tengah untuk Liburan Khususnya Bagi Pecinta Alam

6 .Supervisor kabupaten/kota apabila menyetujui hasil verval maka kamu akan tercatat sebagai penerima bansos PBI JK.

Dari berbagai sumber menyebutkan, keluarga penerima manfaat PBI JK jika dirawat inap akan terdaftar dalam kelas 3 seperti apabila membayarkan secara mandiri.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah