Portal Kudus - Bagi siswa dan siswi yang namanya termasuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Calon Penerima PIP harus segera melakukan aktivasi rekening karena proses aktivasi rekening ini akan ditutup pada 30 Juni 2023.
Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai cara serta persyaratan apa saja yang diperlukan untuk melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan mereka dapat segera cair.
Mengingat tahun ajaran baru menyebabkan kebutuhan untuk belanja keperluan sekolah sedang tinggi. Maka berikut ini cara serta syarat yang harus dilengkapi untuk mengaktivasi rekening SimPelmu.
Peserta didik cukup mendatangi bank penyalur terdekat yakni BNI untuk jenjang SMA sederajat dan BSI khusus provinsi Aceh dengan membawa sejumlah persyaratan yang diperlukan.
Seperti dikutip dari Instagram @sobatpip (26/6/2023) aktivasi rekening bisa dilakukan melalui bank penyalur yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK) dan BSI (khusus provinsi Aceh).
Hal pertama yang harus dilakukan adalah Siswa yang bersangkutan wajib memastikan, apakah namanya masuk sebagai penerima atau tidak?