Cara Mendapatkan Bansos PIP 2023 Tanpa Menggunakan KIP

- 26 Juni 2023, 18:14 WIB
Cara Mendapatkan Bansos PIP 2023 Tanpa Menggunakan KIP
Cara Mendapatkan Bansos PIP 2023 Tanpa Menggunakan KIP /tangkapan layar/pip kemdikbud

Akan tetapi banyak siswa yang tidak memiliki KIP namun merasa berhak mendapat bantuan pendidikan dari Kemendikbud tersebut.

Berikut ini cara untuk mendaftarkan namamu agar bisa menerima bansos PIP 2023 bagi siswa SD hingga SMA tanpa memiliki KIP. Bagaimana caranya?

Melansir dari website puslapdik.kemdikbudristek.go.id, dijelaskan bahwa untuk penetapan penerima PIP tahun 2023 dibagi menjadi 2 kategori, yakni:

Baca Juga: 7 Ide Destinasi Wisata Unik di Kota Palu dan Sulawesi Tengah untuk Liburan Khususnya Bagi Pecinta Alam

1. Kategori Pertama, diberikan kepada peserta didik yang keluarganya terdaftar di DTKS Kemensos dan niasanya, peserta didik kategori ini memiliki KIP sementata

2. Kategori kedua adalah siswa yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan dan usulan pemangku kepentingan.

Yakni peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS. Kemudian siswa tersebut diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan seperti Lembaga terkait.

Baca Juga: SOAL UAS UT Sistem Politik Indonesia ISIP4213, Contoh Soal UAS Sistem Politik Indonesia UT Ilmu Pemerintahan

Siswa dengan kategori miskin atau rentan miskin yang memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP 2023 namun tidak terdaftar di DTKS Kemensos bisa melakukan langkah-langkah berikut:

1. Peserta Didik dapat menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya ke sekolah.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah