CEk eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan BLT UMKM Periode Juli 2021 Senilai Rp1,2 Juta

- 28 Juli 2021, 19:57 WIB
Sudah Cair! Inilah Cara Cek Penerima dan Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta Melalui eform.bri.co.id
Sudah Cair! Inilah Cara Cek Penerima dan Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta Melalui eform.bri.co.id /eform.bri.co.id/bpum/

Portal Kudus - Berikut cara cek eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id jika kamu dapat bantuan UMKM.

Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek daftar penerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan Juli sampai September.

Pemerintah memberikan bantuan kepada koperasi dan UMKM selama PPKM Level 4 untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi.

Baca Juga: Cek eform bri co id bpum 2021 Tahap 3 Cair Bulan Juli 2021, Temukan Nama Penerima Dengan Alur Berikut

BLT senilai Rp 1,2 juta diberikan langsung oleh pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM.

Cek Penerima BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KT

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

Baca Juga: Cek eform bri co id BPUM 2021 Tahap 3 Bulan Juli, Cek NIK KTP di Link eform.bri.co.id untuk BNI banpresbpum.id

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Bank BNI

- Buka link https://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

Baca Juga: Cek Eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 eform.bri.co.id Nama Penerima Bantuan UMKM Senilai Rp1,2 Juta Per Penerima

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Demikianlah Artikel tentang CEk eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan BLT UMKM Periode Juli 2021 Senilai Rp1,2 Juta.***

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah