Zakat Penghasilan Itu Apa, Apakah Sama Dengan Zakat Mal? Berikut Penjelasan dan Menghitungnya

- 23 April 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi Uang cadangan sebagai gaya hidup Frugal.*
Ilustrasi Uang cadangan sebagai gaya hidup Frugal.* /PIXABAY/Brett_Hondow

Untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan zakat? Berikut ini daftarnya berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:

Mereka adalah Fakir,Miskin,Amil,Mu'allaf,Hamba sahaya,Gharimin,Fisabilillah,Ibnus Sabil.

Diketahui bersama Indonesia sudah memiliki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, merupakan badan resmi milik pemerintah yang mengurusi semua tentang Zakat dari masyarakat. Baru-baru ini meraih 3 (Tiga) penghargaan sekaligus dalam ajang TOP CSR Awards.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah