Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp5,21 miliar untuk program bantuan hibah tempat ibadah.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jepara, Agus Bambang Lelono ada total 101 tempat ibadah yang mendapat bantuan.
"Total ada 101 tempat ibadah yang mendapat bantuan, meliputi 34 masjid, 65 musala dan dua gereja," kata Agus.
Baca Juga: Diduga Tak Bisa Berenang, 2 Anak di Kabupaten Jepara Ditemuka Tewas Tenggelam
Anggaran sebesar Rp5,21 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara tahun 2021.
Penyaluran bantuan tersebut baru dapat dimulai saat ini karena sebelumnya ada penyesuaian anggaran transfer dan refocusing untuk penanganan Covid-19.
Asisten I Sekda Jepara, Dwi Riyanto menambahkan, hibah ini dalam rangka menunjang sasaran program berdasarkan asas keadilan dan kemanfaatan masyarakat luas.
Baca Juga: Harap Dapat Bantu Warga Kurang Mampu, Kodim 0722/Kudus Target Bedah 15 Rumah Tak Layak Huni di 2021
Bantuan hibah ini dilaksanakan setiap tahun dengan sasaran seluruh kecamatan di Kabupaten Jeparan. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada saat itu.