Portal Kudus - Apa itu Gerakan Jateng di Rumah Saja?, Gerakan Jateng di Rumah Saja adalah gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah, tujuannya yakni untuk memutus penyebaran Covid-19.
Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan 6-7 Februari 2021. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159, berikut adalah 7 poin penting mengenai Jateng di Rumah Saja:
Secara umum, masyarakat Jateng diharapkan hanya beraktivitas di rumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Baca Juga: 7 Poin Penting dalam Surat Edaran Jateng di Rumah Saja
Untuk mendukung Gerakan Jateng di Rumah saja, beberapa kegiatan dan sektor kehidupan ditutup.
Seperti: Car Free Day, jalan, toko/mall, pasar, tempat wisata, pusat rekreasi, pembatasan hajatan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll).
Sedangkan sektor yang masih beroperasi yaitu: kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi komunikasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Adanya operasi serentak untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan pelibatan Satpol PP, Polri/TNI, serta mendorong aktif peran Jogo Tonggo untuk mendukung Puskesmas dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).