Portal Kudus – Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan 6-7 Februari 2021. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159, berikut adalah 7 poin penting mengenai Jateng di Rumah Saja:
Apa itu Gerakan Jateng di Rumah Saja?
Gerakan Jateng di Rumah Saja adalah gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah, tujuannya yakni untuk memutus penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Banjir di Kudus Berwarna Hitam, Hartopo: Tunggu Hasil Lab
Secara umum, masyarakat Jateng diharapkan hanya beraktivitas di rumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Untuk mendukung Gerakan Jateng di Rumah saja, beberapa kegiatan dan sektor kehidupan ditutup.
Seperti: Car Free Day, jalan, toko/mall, pasar, tempat wisata, pusat rekreasi, pembatasan hajatan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll).
Baca Juga: Inspiratif, TikTokers Frendi Bawotong Tak Malu Pamer Rumah dari Kayu
Baca Juga: Masih Situasi Pandemi, Insentif Nakes Justru Dikurangi