BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Desember, Siapkan Dokumen Ini Untuk Pencairan

- 5 Desember 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi gambar pencairan bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi gambar pencairan bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. /Pixabay/Raten-Kauf

Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tapi NIK E-KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tidak perlu khawatir.

Pasalnya, bantuan langsung tunai (BLT) ini akan diperpanjang hingga 2021.

Pencairannya tidak hanya melalui BRI, tapi juga lewat BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Sehingga pelaku usaha mikro yang tidak dapat SMS dari BRI INFO bisa menunggu SMS dari bank lain.

Baca Juga: Tanda Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Cek Penerima Via Link eform.bri.co.id/bpum

 

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 

Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup membawa KTP.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah