Penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akan Diperpanjang.

7 November 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI pembagian BLT: Jangan Khawatir 3 BLT Ini Akan Diberikan Hingga Tahun 2021, Cek Namamu dan Segera Daftarkan /Istimewa/.*/Istimewa

Portal Kudus – Pemerintah mengerti tentang kesulitan masyarakat selama Pandemi Covid 19, semua diatur dalam rangka protocol Kesehatan, Jaga Jarak dan membatasi kegiatan diluar rumah agar terhindar dari dampak penyebaran tertularnya Virus Covid 19.

Dicontohkan yang mulanya berdagang sekarang harus dijadwal ulang waktu berdagangnya, tetap menjaga jarak sehingga pembeli mulai berkurang dan ber akibat penurunan Omzet dagang.

Sehingga untuk mengurangi dampak ekonomi yang meluas kepada masyarakat, seperti dilansir portalkudus.com dari bpjsketenagakerjaan.go.id maka pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Cek Kebenarannya, Bantuan Pemerintah Subsidi Upah Apakah Diperpanjang?

Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.

Penyaluran bantuan-bantuan ini, telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu hingga bulan November ini.

Sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan. Berikut adalah sejumlah bantuan yang masih dicairkan pada bulan ini:

Baca Juga: Status Aktivitas Gunung Merapi Menjadi Level III atau Siaga

  • BLT Dana Desa

Bantual Langsung Tunai, yang dikeluarkan oleh Kementrian Desa, bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Virus Covid 19 dan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian desa tetap berjalan.

Tak hanya BLT dikutip dari Kemendesa.go.id tanggal 3 Nop 2020, dana desa di tengah pandemi covid-19 ini juga digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Baca Juga: Dipastikan Tidak Bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Simak 8 Kriterianya.

PKTD bertujuan untuk dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Melalui pemerintah desa, bantuan ini diserahkan kepada masyarakat secara tunai. Bantuan BLT sebesar Rp. 300.000, disalurkan hingga akhir tahun 2020 bahkan terdengar kabar akan dilanjutkan ketahun berikutnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak pada situs resmi kemendesa.go.id, atau kepada pendamping Desa yang telah bertugas di setiap daerah.***

Baca Juga: Begini Modus Perampasan Disertai Kekerasan Sepeda Motor di Balai Jagong Hingga Tertangkap

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler