Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijabarkan ke dalam pasal-pasalnya. Sekarang coba kalian cari informasi dari berbagai sumber mengenai hal tersebut. Tuliskan hasil pencarian kalian dalam tabel di bawah ini.
Jawaban :
1. Persatuan
Pokok pikiran persatuan merupakan penjelmaan dari sila ketiga Pancasila. Pasal-pasal yang merupakan penjelmaan dari sila ketiga Pancasila dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 9 Halaman 39 Tugas Mandiri 2.4, Upaya Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia
- Pasal 1 ayat 1 = mengatur tentang bentuk negara Indonesia
- Pasal 18 ayat 1 = mengatur tentang pembagian wilayah NKRI
- Pasal 27 ayat 3 = mengatur tentang upaya pembelaan negara
- Pasal 35 = mengatur tentang bendera Indonesia
- Pasal 36 = mengatur tentang bahasa negara Indonesia