Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar,Segera Lakukan Hal Ini

- 19 November 2020, 09:04 WIB
Syarat daftar BLT BPUM UMKM / pixabay
Syarat daftar BLT BPUM UMKM / pixabay /

Berikut ini tenagakependidikan yang berhak mendapatkan BLT senilai Rp1,8 juta:

  • dosen,
  • guru,
  • guru honorer,
  • dosen tidak tetap,

dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi. “Jadi semuanya ada bantuannya.

Baca Juga: CATAT! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Segera Cek Rekeningmu

Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya,” ungkap Nadiem.

Total dana yang disiapkan untuk BLT bagi para guru dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer mencapai Rp3,6triliun.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x