Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit, Segera Cek di Link Ini

- 18 November 2020, 18:37 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani /kemenag.go.id

Portal Kudus - Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit.

Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening atau Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa 17 November 2020

Baca Juga: Kemenag Siapkan Juknis Pencairan BLT Guru Honorer, Simak Pula Ketentuan Penerima Ini

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: Syarat Guru Honorer dan Dosen Non PNS, Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Cair November Ini

Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Baca Juga: Guru Honorer dan Dosen Kemdikbud dapat BLT Subsidi Gaji : Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Termin 2 Cair: Simak Jadwal Pencairan dan Alasan Belum Masuk Rekening

BLT yang disebut bantuan subsidi upah (BSU) untuk para guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer hanya akan cair kepada tenaga pendidik yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

  • Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
  • Tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
  • Berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020
  • Bergaji di bawah Rp5 juta

“Jadi kita tak mau tumpang tindih dengan bantuan-bantuan bansos dari Kemnaker ataupun juga yang semi bansos dari Pra-Kerja. Dan kriteria terkahir mereka memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

Kepastian tentang bantuan langsung tunai (BLT), disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk para guru dan dosen honorer atau non-PNS tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin 16 November 2020.

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan BSU bagi para guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kami memberikannya,” ungkap jelas Nadiem seperti ditayangkan kanal YouTube DPR.

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Cair? Berikut Penjelasannya

BLT tersebut, ujar Nadiem, akan mengucur kepada 2 juta tenaga kependidikan honorer yang berada di seluruh Indonesia mulai dari guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.

Berikut ini tenagakependidikan yang berhak mendapatkan BLT senilai Rp1,8 juta:

  • dosen,
  • guru,
  • guru honorer,
  • dosen tidak tetap,

dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi. “Jadi semuanya ada bantuannya.

Baca Juga: CATAT! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Segera Cek Rekeningmu

Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya,” ungkap Nadiem.

Total dana yang disiapkan untuk BLT bagi para guru dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer mencapai Rp3,6triliun.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x