2. Pilih jenis kartu identitas. Kamu bisa memilih mengisi KTP dengan NIK, ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
3. Jika pilih ID DTKS/BDT pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap kamu. Kalau memilih NIK, isi nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
5. Lalu klik 'Cari'
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Setelah diketahui kamu dapat bansos Rp 500 ribu dari mengecek di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan. Pencairan bisa dilakukan dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang bank Himbara.***