CARA Ajukan Permohonan Informasi Melalui E-PPID Bawaslu Jepara Proses Mudah Mendapatkan Data di PPID Bawaslu

- 8 Januari 2024, 08:10 WIB
cara ajukan permohonan informasi melalui E-PPID Bawasu Jepara proses mudah untuk mendapatkan data di PPID Bawaslu disini.
cara ajukan permohonan informasi melalui E-PPID Bawasu Jepara proses mudah untuk mendapatkan data di PPID Bawaslu disini. /tangkap layar

Bagi warga masyarakat Jepara yang memerlukan informasi kelembagaan ataupun informasi kepemiluan dapat mengajukan permohonan informasi secara Online maupun datang langsung ke kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara, di Jl. Kh. Ahmad Fauzan No.15 Saripan Jepara.

Baca Juga: 5 TUGAS Pengawas TPS Menurut UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pelajari Tugas PTPS Pemilu 2024 Disini

Demikian informasi tentang cara ajukan permohonan informasi melalui E-PPID Bawasu Jepara proses mudah untuk mendapatkan data di PPID Bawaslu disini.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah