Bagi warga masyarakat Jepara yang memerlukan informasi kelembagaan ataupun informasi kepemiluan dapat mengajukan permohonan informasi secara Online maupun datang langsung ke kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara, di Jl. Kh. Ahmad Fauzan No.15 Saripan Jepara.
Demikian informasi tentang cara ajukan permohonan informasi melalui E-PPID Bawasu Jepara proses mudah untuk mendapatkan data di PPID Bawaslu disini.***