5 TUGAS Pengawas TPS Menurut UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pelajari Tugas PTPS Pemilu 2024 Disini

- 7 Januari 2024, 17:42 WIB
5 tugas pengawas TPS menurut UU No.7 tahun 2017, tentang pemilihan umum pelajari tugas PTPS pemilu 2024 disini.
5 tugas pengawas TPS menurut UU No.7 tahun 2017, tentang pemilihan umum pelajari tugas PTPS pemilu 2024 disini. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi pembahasan tentang 5 tugas pengawas TPS menurut UU No.7 tahun 2017, tentang pemilihan umum pelajari tugas PTPS pemilu 2024 disini.

Pemilihan umum adalah salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di suatu negara.

Untuk memastikan jalannya proses pemilihan yang bersih, adil, dan transparan, peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi sangat krusial.

Pengawas TPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa adanya tekanan atau intimidasi.

Serta memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: PESONA KERAJINAN Seni Patung Mulyoharjo Jepara Sentra Ukir Kayu Hasilkan Karya Seniman Berbakat yang Menawan

Tugas Pengawas TPS mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan daftar pemilih, pengawasan keamanan di sekitar TPS, hingga pemastian kelancaran proses penghitungan suara.

Mereka berperan sebagai mata dan telinga masyarakat di lokasi pemungutan suara, mengawasi setiap tahapan proses pemilihan untuk mencegah potensi pelanggaran atau kecurangan.

Pentingnya peran Pengawas TPS tidak hanya terletak pada pengawasan teknis proses pemilihan, tetapi juga pada keberhasilan menciptakan suasana demokratis yang kondusif.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x