Terjawab! Jumlah Keseluruhan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Adalah Ini, Aturan KPU tentang Keanggotaan KPPS

- 27 Desember 2023, 08:04 WIB
jumlah keseluruhan KPPS dan petugas ketertiban TPS.
jumlah keseluruhan KPPS dan petugas ketertiban TPS. /KPU RI/

Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 30 ayat 3 disebutkan bahwa Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS.

Selanjutnya, pada Nomor 4 disebutkan bahwa KPPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan oleh PPS.

Pada ayat 5 dijelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian anggota KPPS sebagaimana dimaksud pada ayat 4 wajib dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: CONTOH Mengisi Formulir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Contoh Surat Pendaftaran KPPS 2024 yang Sudah Diisi

Sudah diatur bahwa komposisi keanggotaan KPPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).

Susunan keanggotaan KPPS terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota.

Menurut Panduan KPPS: Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS yang dikeluarkan KPU, berikut ini penjelasan mengenai KPPS dan jumlah keseluruhan termasuk petugas ketertiban:

Jumlah keseluruhan KPPS dan petugas ketertiban TPS

1. KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk
melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu
Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di
TPS.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah