KPPS Diangkat dan Diberhentikan Oleh? Simak Peraturan KPU Terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota KPPS

- 26 Desember 2023, 19:40 WIB
Pahami, KPPS diangkat dan diberhentikan oleh?
Pahami, KPPS diangkat dan diberhentikan oleh? /jdih.kpu.go.id/

Portal Kudus - Memahami aturan kelembagaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

KPPS diangkat dan diberhentikan oleh siapa? Dapatkan penjelasan selengkapnya tentang Peraturan KPU terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota KPPS di bawah ini. 

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: PELAJARI Pertanyaan Seputar KPPS 2024 dan Jawabannya, Contoh Pertanyaan Wawancara tentang KPPS Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui saat ini sedang berlangsung seleksi calon anggota KPPS Pemilu 2024. 

Menurut aturan, seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat berdasarkan undang-undang.

KPPS diangkat dan diberhentikan oleh?

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 30 ayat 3 disebutkan bahwa Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah