(4) Tahapan Penyelenggaraan Pemilu meliputi:
a. perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu;
b. pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih;
c. pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu;
d. penetapan Peserta Pemilu;
Untuk melanjutkan membaca teknis atau tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai akhir, silakan KLIK DI SINI.
Demikian informasi mengenai teknis penyelenggaraaan Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***