Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya

- 24 Juni 2022, 23:55 WIB
Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya
Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya /mohamed_hassan/Pixabay

Baca Juga: Apa Saja Syarat Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Penjelasannya di Sini

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PPPK Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PPPK di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PPPK dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

5. Batas Usia Pensiun

PNS

- 58 tahun bagi pejabat administrasi
- 60 tahun bagi pekabat pimpinan tinggi
- Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional

PPPK

- 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Piala AFC 2022 Bali United vs Kedah Darul Aman Hari ini, Simak di Sini
- 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya

- 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah