Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya

- 24 Juni 2022, 23:55 WIB
Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya
Gaji PPPK 2022 Sama Dengan PNS, Berikut hal Yang Membedakannya /mohamed_hassan/Pixabay

PNS

- Dapat menduduki seluruh jabatan pemerintahan

PPPK

- Jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK diatur dalam peraturan pemerintah dan keputusan menteri PANRB nomor 76/2022

- Tidak dapat mengisi JPT Pratama

4. Gaji dan Tunjangan


PNS

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan


a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PNS Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PNS di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PNS dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

PPPK

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah