Apa Saja Syarat Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Penjelasannya di Sini

- 24 Juni 2022, 20:40 WIB
Kapan Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2022? Berikut Penjelasannya
Kapan Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2022? Berikut Penjelasannya /Instagram @kemdikbud.ri
 
Portal Kudus - Artikel ini membahas tentang Apa Saja syarat daftar KIP Kuliah 2022? Simak Penjelasannya di Sini.
 
Simak penjelasan tentang Apa Saja syarat daftar KIP Kuliah 2022? Simak Penjelasannya di Sini.
 
Berikut adalah penjelasan tentang Apa Saja syarat daftar KIP Kuliah 2022? Simak Penjelasannya di Sini.
 
Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 adalah program dari pemerintah untuk membantu calon mahasiswa yang kesulitan atau sedang terkendala masalah ekonomi.
 
Bantuan KIP ini bisa berupa uang tunai, perluasan akses, hingga bantuan penuh dari pemerintah.
 
Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk daftar KIP Kuliah ini? Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2022, berikut adalah syarat lengkapnya:
 
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
 
2.  Memiliki nilai atau potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah seperti dari RT/RW.
 
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik, dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
 
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
 
Demikian informasi tentang Apa Saja syarat daftar KIP Kuliah 2022? Simak Penjelasannya di Sini.***

Editor: Sugiharto

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x