Segera Dibuka Seleksi Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

- 12 Maret 2022, 08:15 WIB
Pengumuan Seleksi Guru Penggerak, Fasiliator, Guru Pendamping
Pengumuan Seleksi Guru Penggerak, Fasiliator, Guru Pendamping /Tangkap Layar Kemdikbud

Portal Kudus - Simak informasi pembukaan seleksi Guru Penggerak dan Pengajar Praktik program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 tahun 2022.

Program pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan yang ditujukan untuk guru.

Program ini dikhususkan untuk mendidik guru menjadi pemimpin pelajaran melalui pelatihan daring, lokakarya, konferensi serta pendampingan selama 6 bulan bagi para calon Guru Penggerak.

Kemendikbud Ristek selaku pelaksana Program Pendidikan Guru Penggerak mengajak Bapak/Ibu di 446 kabupaten dan kota.

"Halo #SahabatGTK , Kemendikbudristek kembali mengajak Bapak/Ibu di 446 kabupaten dan kota sasaran untuk menjadi agen transformasi pendidikan di Indonesia melalui Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7", sebagaimana dilansir Portal Kudus dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada Kamis 11 Maret 2022.

Baca Juga: Kini Hanya 1 Hari Masa Karantina Bagi Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Simak Informasi Lengkapnya

Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 akan mulai dibuka pada Senin tanggal 14 Maret 2022. Selain membuka pendataran calon Guru Penggerak, Kemendikbud Ristek juga membuka pendaftaran bagi Pengajar Praktik.

Calon Pengajar Praktik dibuka untuk para guru berpengalaman, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan.

Program pengajaran praktik akan bertugas selama 6 bulan. Serta akan diundang juga sebagai instruktur tamu pada proses Pendampingan.

Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Baca Juga: Ketentuan Syarat Terbaru 2022 Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi

4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.

5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

7. Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

8. Tidak sedang mengikuti kegiata diklat CPNS, PPG, ata kegiatan lain ang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Kriteria umum bagi Calon Pengajar Praktik adalah sebagi berikut:

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PPG, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru, kepala sekolah, atau pegiat pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).

Baca Juga: Tips Foto Paspor yang Benar Sesuai dengan Peraturan Ditjen Imigrasi, Yuk Simak Informasi Lengkapnya

3. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin).

4. Bersedia mendampingi peserta selama proses pelatihan dan Pendampingan selama 6 bulan.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) akan dibuka secara resmi pada Senin tanggal 14 Maret 2022 melalui laman resmi sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Persiapkan diri anda dari sekarang dan catat tanggal pembukaan resmi Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) jangan sampai terlewatkan.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah