Tips Foto Paspor yang Benar Sesuai dengan Peraturan Ditjen Imigrasi, Yuk Simak Informasi Lengkapnya

- 10 Maret 2022, 11:05 WIB
BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan atau Penggantian Paspor
BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan atau Penggantian Paspor /Imigrasi/

Portal Kudus - Simak artikel tips foto paspor yang benar sesuai dengan peraturan Ditjen Imigrasi, yuk simak informasi lengkapnya.

Paspor merupakan identitas kita saat berada di luar negeri. Paspor wajib kita bawa sebagai salah satu syarat saat melakukan perjalanan antar negara.

Di dalam paspor memuat semua informasi yang menyangkut diri kita, oleh karena itu wajib kita memerlukan paspor saat pergi ke luar negeri.

Di Indonesia terdapat tiga jenis yaitu paspor biasa yang sering digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor dinas dan paspor diplomatik digunakan hanya untuk keperluan khusus.

Baca Juga: Salah Satu Syarat Pembuatan Paspor Menyertakan Foto, Ini Tips Foto Paspor Bagi yang Menggunakan Hijab

Pembuatan paspor resmi di Indonesia diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi. Pembuatan paspor dapat secara offline atau online.

Syarat pembuatan paspor baru memerlukan KTP, KK, akta kelahiran/ijasah sekolah/buku nikah. Setelah itu anda akan mendapatkan jadwal wawancara dan foto, yang dilakukan secara langsung di kantor Ditjen Imigrasi.

Dalam pengambilan foto guna untuk pengurusan paspor, harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Ditjen Imigrasi.

Berikut ini tips foto paspor yang benar sesuai dengan peraturan Ditjen Imigrasi, dilansir Portal Kudus dari Instagram @ditjen_imigrasi Kamis 10 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Instagram @ditjen_imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x