Portal Kudus - Berikut ini merupakan informasi tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi Nomor BPJS Kesehatan.
Hal ini dilansir Portalkudus.com dari postingan video di akun Instagram @dukcapilkemendagri.
“menuju NIK sebagai dasar pelayanan, setelah NPWP nantinya diganti dengan NIK maka berikutnya BPJS kesehatan” tulis postingan tersebut.
"hal ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan, untuk kelancaran verifikasi kepesertaan masyarakat atau operator BPJS harus menginput NIK yang terdiri 16 digit," Ungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.
Sementara itu menurut Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mufti, “menilai penggunaan NIK adalah lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJS Kesehatan”.
Baca Juga: Link Streaming Yowis Ben 3, Nonton Yowis Ben 3 Kualitas HD Trailer Lengkap
Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 atau Bulan Rajab 1443 Hijriyah, Berikut Bacaan Niat Puasanya
Meski tak menyebutkan kapan proses integrasi tersebut mulai diterapkan.
Namun, masyarakat hendaknya mulai bersiap akan adanya proses pelayanan tersebut.