Setelah NPWP, NIK Menjadi Nomor BPJS Kesehatan

- 1 Februari 2022, 08:15 WIB
Dua bantuan sosial akan diberikan kembali untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan , salah satunya mendapatkan kemudahan untuk KPR.
Dua bantuan sosial akan diberikan kembali untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan , salah satunya mendapatkan kemudahan untuk KPR. /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjs.ketenagakerjaan

Portal Kudus - Berikut ini merupakan informasi tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi Nomor BPJS Kesehatan.

Hal ini dilansir Portalkudus.com dari postingan video di akun Instagram @dukcapilkemendagri.

“menuju NIK sebagai dasar pelayanan, setelah NPWP nantinya diganti dengan NIK maka berikutnya BPJS kesehatan” tulis postingan tersebut.

Baca Juga: Profil Biodata Cheslie Kryst Miss USA 2019 Lengkap Ada Umur, Tanggal Lahir, Asal, Pendidikan sampai Akun Insta

"hal ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan, untuk kelancaran verifikasi kepesertaan masyarakat atau operator BPJS harus menginput NIK yang terdiri 16 digit," Ungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.

Sementara itu menurut Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mufti, “menilai penggunaan NIK adalah lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJS Kesehatan”.

Baca Juga: Link Streaming Yowis Ben 3, Nonton Yowis Ben 3 Kualitas HD Trailer Lengkap

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 atau Bulan Rajab 1443 Hijriyah, Berikut Bacaan Niat Puasanya

Meski tak menyebutkan kapan proses integrasi tersebut mulai diterapkan.

Namun, masyarakat hendaknya mulai bersiap akan adanya proses pelayanan tersebut.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x