Portal Kudus - KTP Elektronik merupakan bukti identitas diri pada masyarakat Indonesia.
Dengan KTP Elektronik dapat diketahui nama, tempat/tgl lahir, alamat, agama, pekerjaan hingga status perkawinan.
Lalu bagaimana solusinya jika KTP Elektronik hilang? Yuk simak penjelasan berikut ini.
Banyak yang bertanya mengenai bagaimana mengurus KTP Elektronik yang hilang.
"Kita tidak perlu pusing memikirkan bagaimana mengurus KTP elektronik yang hilang, tidak harus pulang kampung, tetapi bisa di urus dimana saja", tulis prof. Dr. Zudan Arif fakrulloh, SH., MH. Dirjen Dukcapil dalam postingan video di akun intragram @dukcapilkemendagri.
Baca Juga: Link Streaming Yowis Ben 3, Nonton Yowis Ben 3 Kualitas HD Trailer Lengkap
Baca Juga: MCU Beri Sinopsis Doctor Strange 2, Wanda Maximoff Akan Kembali Muncul di Film Ini
Baca Juga: Biodata Lucas NCT, Lengkap dengan Akun Instagram dan Tangal Lahir
Berikut rangkuman dari penjelasan prof. Dr. Zudan Arif fakrulloh, SH., MH. Dirjen Dukcapil tentang solusi untuk mencetak ulang KTP Elektronik yang hilang :