Portal Kudus - Kementerian Desa (Kemendesa) pada November 2021 ini, secara resmi membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A. 2021. Ternyata gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 lumayan, lho. Rincian gaji PLD ada di akhir artikel.
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) dibuka tanggal 20 s/d 24 November 2021.
Pendamping Lokal Desa merupakan Pendamping Desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang mempunyai bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.
Adapun tugas pokok Pendamping Lokal Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT No 19 Tahun 2020.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa KEMENDESA Tahun 2021
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
- Usia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
Wilayah/Kuota PLD Berdasarkan Kecamatan: