Besaran Gaji, Tunjangan dan Asuransi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2021 Seluruh Wilayah Indonesia

- 22 November 2021, 03:00 WIB
Besaran gaji PLD
Besaran gaji PLD /Tangkap layar/rekrutmenpld.kemendesa.go.id

Portal Kudus - Pendamping Lokal Desa (PLD) merupakan Pendamping Desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia.

Pembentukan PLD berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Baca Juga: Link Rekrutmen Karyawan BUMN PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Terbaru 2021, Simak Syarat Pendaftarannya

Seperti diketahui, Kemendesa pada akhir 2021 ini, telah resmi membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A. 2021.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT No 19 Tahun 2020.

Baca Juga: Buruan Daftar! Link Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa KEMENDESA Tahun 2021

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
  • Usia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

Baca Juga: Link Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa, Simak Syarat dan Cara Daftar Online. Ayo Daftar!

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x