Portal Kudus - Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) dibuka. Berikut ini Link pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa, ini syarat dan cara daftarnya.
Kemendesa membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Angkatan 2021.
Rekrutmen terbuka untuk Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) diumumkan 19 November 2021.
Adapun pengumuman tersebut tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.
Berdasarkan pengumuman tersebut, berikut persyaratan atau kualifikasi PLD 2021:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;