3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Berikut cara cek penerima dana KJP Plus tahap 2:
1. Pertama kalian bisa akses website kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP
2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.
3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.
4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.
Perlu diketahui sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari UPT P4OP terkait pencairan KJP tahap 2 2021 akan disalurkan setelah pengumuman data penerima ditetapkan, yakni 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Lakukan Pengecekan Berkala Penerima Subsidi Upah BSU 2021, Melalui laman resmi Kemnaker Berikut
Adapun berikut, jadwal tahapan penerimaan KJP Plus tahap 2:
Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib