Portal Kudus - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya penantian pencairan dana KJP Plus periode September 2021 cair juga.
Penantian panjang akhirnya terbayar sudah, ketika pemaparan resmi dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kabar pencairan.
Berdasarkan informasi dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dikutip Portal Kudus dari ANTARA, bantuan akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 14 September 2021.
Semua jenjang sekolah mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini, mulai dari SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Namun untuk kali ini pencairan khusus bantuan KJP Plus, diberikan untuk siswa jenjang SD terlebih dahulu.
Sedangkan untuk jenjang lain akan tetap disalurkan pemerintah DKI Jakarta, bahwa pencairan jenjang SMP, SMA dilakukan dengan interval tujuh hari pertiap jenjang pendidikan.
Untuk memastikan update informasi yang dibutuhkan dari pencairan KJP Plus September 2021, silahkan pantau secara berkala kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Kabar Gembira Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair Awal September 2021