Portal Kudus - Kapan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode September 2021 menjadi pertanyaan yang sering diajukan Warga Ibu Kota lewat media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.
Dari pantauan Portal Kudus, pada bulan lalu dana KJP Plus disalurkan mulai tanggal 13 Agustus, lebih cepat dibandingkan bulan Juli yang dilakukan pada tanggal 16. Padahal sebelumnya, dari Januari hingga April 2021 pencairan dilakukan setiap tanggal 5.
Menurut informasi yang beredar, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, belum bisa memberikan kepastian terkait pencairan KJP Plus bulan September 2021 tapi pencairanya seperti bulan-bulan sebelumnya yaitu secara bertahap dimulai jenjang SD terlebih dahulu.
Baca Juga: Kuota Kemendikbud untuk Aplikasi Apa Aja? Berikut Daftar Aplikasi Media Sosial yang Bisa di Akses
Ditambah, situs resmi kjp.jakarta.go.id belum ada postingan mengenai pengumuman resmi pencairan KJP Plus bulan September 2021.
Sekedar informasi, pada mulanya KJP Plus ini dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan mencairkan KJP Plus per bulan.
Terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap I bulan Juli 2021, kemungkinannya cairnya besok, yaitu tanggal 13 September 2021.
Baca Juga: Masjid dan Mushala Dapat Bantuan Operasional Hingga Rp20 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya