Portal Kudus – Peserta program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang lolos diumumkan pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi ditutup pada Kamis, 19 Agustus 2021 lalu, setelah evaluasi data para pelamar hari ini resmi diumumkan peserta yang lolos.
Data para pelamar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang lolos diumumkan harap segera menonton video yang tersedia di dashboard www.prakerja.go.id dan setelah itu membeli pelatihan kerja.
Banyak yang mencari tahu bagaimana langkah setelah lolos Kartu Prakerja, berikut ini kami merangkum langkah apa saja yang harus dilakukan setelah lolos Kartu Prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kuota gelombang 18 sebanyak 800 ribu.
Sementara yang mendaftar sebanyak 3 juta orang. "Pendaftar Kartu prakerja gelombang 18 mencapai 3.981.661. Yang eligible 2.380.800. Yang diterima sebanyak 800 ribu orang," ujar Airlangga Senin 23 Agustus 2021.
Jika anda lolos program Kartu Prakerja Gelombang 18 berikut ini langkah setelah lolos yang harus ditempuh agar insentif bisa dicairkan.
1. Login ke akun www.prakerja.go.id
2. Masukkan username dan password
3. Apabila lupa password, klik link www.prakerja.go.id lanjutkan seperti memasukkan alamat email yang digunakan untuk mendaftar. Kemudian perbaikan password akan dikirimkan pada alamat email peserta.
4. Setelah sukses login, website akan menampilkan laman dashboard peserta.
5. Cek dashboard akun Kartu Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
6. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
7. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.
8. Beli pelatihan dan bayar dengan Kartu Prakerja.
9. Lalu kerjakan semua pelatihan yang tersedia dengan baik sesuai aturan.
10. Isi survei evaluasi pada dashboard.
Pada semester II 2021, Pemerintah menyiapkan Rp1,2 triliun untuk program Kartu Prakerja di tengah pemberlakukan PPKM level 3 dan 4.
Jika sudah lolos Kartu Prakerja dan telah melakukan pelatihan, setiap peserta akan menerima insentif sebesar Rp2,4 juta belum termasuk dana insentif mengisi survei dan dana pelatihan.***