Portal Kudus – Artikel ini memuat link unduh PDF pengumuman Penerimaan Polri 2021 Bintara Bidan dan Bintara Perawat lengkap dengan syarat-syaratnya.
Polisi Republik Indonesia (Polri) resmi membuka Penerimaan Polri 2021 khusus Bintara Bidan dan Bintara Perawat atau Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Penerimaan Polri 2021 khusus Bintara Bidan dan Bintara Perawat berlangsung mulai hari jumat, 20 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
Adapun Penerimaan Polri 2021 ini dibuka guna memenuhi kebutuhan SDM untuk penanganan covid-19.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi para pendaftar.
1. Warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
4. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
5. Belum pernah menikah
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
7. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maskimal 30 tahun, lulusan D4/S1 IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maksimal 30 tahun.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
10. Bebas dari narkoba dibuktikan tes kesehatan. Kuota peserta yang akan diterima sebanyak 250 orang.
Terkait Pengumuman Penerimaan Polri 2021 Bakomsus Bintara Perawat dan Bintara Bidan kami menyediakan link unduh pdfnya berikut ini.
Setelah mendaftar dan lolos, akan menuju ke jenjang selanjutnya yakni pendidikan yang dimulai pada tanggal 9 September 2021 hingga 22 Desember 2021.***