Portal Kudus – Polisi Republik Indonesia (Polri) resmi membuka Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Penerimaan Bintara Polri kompetensi khusus (Bakomsus) ini adalah untuk Bintara Perawat dan Bintara Bidan tahun anggaran 2021.
Penerimaan pendaftaran Bakomsus berlangsung mulai hari ini Sabtu, 21 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
Adapun Penerimaan Polri 2021 ini dibuka guna memenuhi kebutuhan SDM untuk penanganan covid-19.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi para pendaftar.
1. Warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat