Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya
5.Bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, menyatakan program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta ini akan disalurkan untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.
"Anggaran dana sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya sudah disiapkan oleh pemerintah," ujar Nadiem Makarin saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya
Berikut cara-cara mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru honorer dan guru non PNS silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU Rp1,8 juta.
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Selanjutnya, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.