BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahap Pertama, Segera Cek Nama Anda Berikut Ini Kriteria dan Ketentuannya

- 13 Agustus 2021, 09:26 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap satu cair berikut kriteria penerimanya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap satu cair berikut kriteria penerimanya /Tangkap layar Twitter.com/@KemnakerRI

Portal Kudus – Kemnaker mulai menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada 947.499 penerima tahap pertama, pada Kamis 12 Agustus 2021.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah zona PPKM Level 3 dan 4, serta bergaji di bawah Rp3,5 juta atau jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah resmi dimulai pada 30 Juli 2021 saat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima kepada Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Ini Kriteria dan Syaratnya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta akan diterima sebanyak 2 kali pencairan, artinya setiap pencairan akan menerima Rp500 ribu.

Syarat utama BSU adalah karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek yang menjadi prioritas.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan diestimasi akan ada 8,7 juta karyawan yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Segera Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Cair, Ada 8,7 Juta Calon Penerima, Ini Kriterianya

Berikut ini kriteria yang berhak menerima:

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x