Pengumuman Libur 17 Agustus 2021, Netizen: Apakah Liburnya Digeser Seperti Libur Islam, Ini Penjelasannya

- 15 Agustus 2021, 19:57 WIB
Pengumuman Libur 17 Agustus 2021, Netizen: Apakah Liburnya Digeser Seperti Libur Islam, Ini Penjelasannya
Pengumuman Libur 17 Agustus 2021, Netizen: Apakah Liburnya Digeser Seperti Libur Islam, Ini Penjelasannya /UNSPLASH/Mufid Majnun

Portal Kudus - Simak Pengumuman Libur 17 Agustus 2021, Netizen: Apakah Liburnya Digeser Seperti Libur Islam, Ini Penjelasannya

Beberapa waktu lalu, diketahui pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menggeser jadwal libur tahun baru Islam yang semula jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 menjadi tanggal 11 Agustus 2021.

Baca Juga: 17 Agustus Apakah Tanggal Merah? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri tentang Besok Tanggal Merah

sebagaimana diberitakan Portal Kudus Sebelumnya keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021.

Adapun peraturan tersebut mengatur tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Diubah Pemerintah, Apa Alasannya? Simak Infonya

Atas hal tersebut, banyak yang bertanya di media sosial, apakah pemerintah akan memberlakukan hal sama terkait hari besar peringatan kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021.

Salah seorang netizen yang mempertanyakan hal tersebut yakni pengguna akun @dhankeycoy ditwiiter.

twitter

“Ini belum ada beritanya libur 17 agustus bakal di mundurin? Klo kaga sih lawak bener ini pamarentah badut... "tulis @dhankeycoy dikutip Portal Kudus.

Baca Juga: SKB 3 Menteri Libur Tahun Baru Islam 2021 PDF, Download Dokumen PDF SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2021 Terbaru

Sampai sekarang, pemerintah belum mengeluarkan keputusan apapun soal penggeseran perayaan 17 Agustus 2021 tersebut.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah