Portal Kudus - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pencairan KJP Plus yang dinantikan masyarakat sudah bisa dicairkan.
Penerimaan dan pencairan dan dilangsungkan secara bertahap, kepada semua penerima KJP Plus yang terdaftar.
Dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021, pencairan dana KJP Plus diberikan secara bertahap.
Untuk pencairan tanggal 13 Agustus 2021, adalah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), yakni jenjang paling dasar dalam program KJP Plus.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sudah Ditransfer, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Melalui WhatsApp
Sedangkan untuk jadwal pencairan KJP Plus jenjang SMP dan SMA sederajat di cek secara bertahap jadwalnya.
Penantian panjang dari proses pencairan yang belum jelas, akhirnya kini terjawab sudah kepastian yang menjawab pertanyaan pencairan.
Mengutip dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.