Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya

- 13 Agustus 2021, 12:55 WIB
Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya
Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya /Pexels/ Photo by Ahsanjaya from Pexels/

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta akan diterima sebanyak 2 kali pencairan, artinya setiap pencairan akan menerima Rp500 ribu.

 

Baca Juga: Download Sertifikat Vaksin Covid 19 di Pedulilindungi.id, Lewat Ponsel Gampang dan Bisa Dilakukan di Rumah

 

Syarat utama BSU adalah karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek yang menjadi prioritas.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan diestimasi akan ada 8,7 juta karyawan yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji.

 

Berikut ini kriteria yang berhak menerima:

1. Peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek hingga Juni 2021.

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah