Portal Kudus - Sertifikat atau kartu vaksin menjadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki untuk memasuki beberapa instansi, sehingga bagi kalian yang sudah melakukan vaksinasi, silahkan untuk mencetak kartu atau sertifikat vaksin atas nama kalian.
Cetak kartu vaksin kalian melalui laman pedulilindungi, untuk cara cetak atau unduhnya kalian dapat menyimak tulisan berikut.
Perlu diketahui, pemerintah Indonesia menargetkan sasaran vaksinasi untuk skala Nasional dengan jumlah 181.554.465.
Baca Juga: Ganjar Pranowo : Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Itu Nggak Adil
Dapatkan informasi tentang cara cetak sertifikat vaksin, baca sampai selesai untuk mengetahui cara cetak sertifikat Vaksinnya.
Dengan mengakses laman pedulilindungi.id kalian dapat mencetak kartu vaksin kalian, tentunya hal tersebut berlaku bagi mereka yang sudah menjalankan vaksinisasi, baik tahap 1 maupun 2.
Langsung saja, simak cara atau langkah-langkah untuk mencetak kartu vaksin kalian melalui website pedulilindungi.id simak link di bawah.
Berikut langkah-langkah untuk cetak kartu vaksin melalui laman Pedulilindungi.id:
1. Buka situs pedulilindungi.id