Kawasan Malioboro Dibuka, Para Wisatawan Wajib Memiliki Kartu Vaksin

- 7 Agustus 2021, 19:22 WIB
Suasana Jalan Malioboro Yogyakarta. Menko Luhut sebut ke Malioboro wajib karut Vaksin
Suasana Jalan Malioboro Yogyakarta. Menko Luhut sebut ke Malioboro wajib karut Vaksin /

Portal Kudus-Pemerintah akan memberlakukan persyaratan kepemilikan kartu vaksin saat memasuki obyek wisata.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta persyaratan tersebut diberlakukan juga di Kawasan Wisata Malioboro.

“Nanti Malioboro jalan (dibuka penuh) kami akan minta supaya (pengunjung) membawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Sempat Hilang Kontak, 3 Pendaki yang Hilang Kontak di Gunung Ungaran DItemukan Selamat

Harapannya, seluruh warga Provinsi DIY sudah mendapatkan vaksin pada September mendatang.

"Kita akan bisa vaksin hampir 100 persen itu nanti bulan September seluruh Yogyakarta. Jadi sampaikan kepada orang tua kita yang belum agar divaksin," tambah Luhut yang juga menjabat koordinator bagi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Akan Bertugas ke Papua, Prajurit Yonif 410 Alugoro Blora Dilatih Teknik Menulis dan Edit Video

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Jumat 6 Agustus 2021, sebanyak 1,22 juta warga Yogyakarta sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau 42,4% dari target yang ditetapkan sebesar 2,88 juta. Namun, jumlah orang yang mendapatkan suntikan dosis kedua masih sangat rendah yakni 469.865 orang, atau 16,32% dari target.

Provinsi Yogyakarta saat ini masih masuk dalam kategori PPKM Level 4, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah