Kapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Status Penerima Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 10 Agustus 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Harus Dikembalikan ke Kas Negara Jika Karyawan Lakukan Ini
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Harus Dikembalikan ke Kas Negara Jika Karyawan Lakukan Ini /Kemnaker

Portal Kudus - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta kepada karyawan/pekerja.

Kriteria karyawan/pekerja yang mendapatkan BSU Subsidi Upah adalah yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

Pekerja yang namanya masuk sebagai penerima BSU Subsidi Upah akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap sehingga menjadi Rp1 juta.

Baca Juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Hanya untuk 7 Golongan Ini, Ini Syarat Terbaru Dapat BSU Rp 1 Juta

Bantuan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta akan disalurkan dengan target penerima sebanyak 8,7 juta karyawan melalui lima rekening bank Himbara yang ditetapkan pemerintah, yakni BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Namun, bagi calon penerima BSU yang belum memiliki salah satu rekening bank Himbara, Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi masing - masing penerima.

BSU Subsidi Upah nantinya akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Baca Juga: Segera Daftar Vaksin Covid-19 melalui PeduliLindungi.id, Begini Cara Pendaftarannya Lengkap dan Cepat

Sedangkan khusus pekerja/karyawan penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk jadwal pencairannya, berdasarkan informasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) mengatakan pencairan BSU Subsidi Upah akan cair pada pekan depan namun belum diketahui tepat tanggal pastinya.

Sementara itu, bagi pekerja atau buruh pada tahun 2020 yang belum mendapatkan BSU, sepanjang masih sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021 dipastikan akan mendapatkan BSU.

Seperti kriteria besaran gaji yang ditentukan, sektor usaha yang ditentukan, dan wilayah yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud? Catat Jadwal dan Syarat Dapatnya

Tidak semua pekerja dapat menerima bantuan tersebut, Kemnaker menetapkan syarat terbaru penerima BSU sudah diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut ini syarat terbaru penerima BSU Subsidi Upah yang ditetapkan oleh Kemnaker:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021

5. Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

6. Bekerja di zona PPKM level 3 dan 4

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Adapun cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa cek melalui web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sebenarnya masih ada cara lain untuk cek status kepesertaan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud September-November, Begini Cara Dapatnya

Cek status BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan, mengingat BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta hanya akan cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan saja.

Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta.

- Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kemudian masukkan email dan password

- Setelah masuk halam utama akun BPJS Ketenagakerjaan klik Kartu Digital

Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Dipastikan Akan Dapat di Tahun 2021

- Kemudian klik di gambar kartu

- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak.

Demikian informasi jadwal pencairan dan cara untuk cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang cair tahun 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah