Kabar Gembira, Tak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Dipastikan Akan Dapat di Tahun 2021

- 9 Agustus 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.  Pemerintah pada Agustus 2021 akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021, senilai Rp1 juta.  Ada satu juta buruh atau pekerja yang akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Pemerintah pada Agustus 2021 akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021, senilai Rp1 juta. Ada satu juta buruh atau pekerja yang akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). //potensibisnis.com/pixabay/emaji//

Portal Kudus - Berangkat dari pertanyaan rekanaker dalam akun Instagram resmi Kemnaker, banyak yang mengajukan pertanyaan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan.

Khususnya pertanyaan terkait pekerja atau karyawan yang belum mendapatkan bantuan subsidi tahun 2020, apakah akan mendapatkan jatah di pemberian bantuan subsidi upah atau gaji tahun 2021.

Secara singkat dan jelas, Kemnaker menjawab pertanyaan dengan sebaik mungkin dan berikut jawabannya.

Baca Juga: Sebagai Syarat Perjalanan di Masa PPKM Level 4, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Bagi pekerja atau buruh pada tahun 2020 yang mendapatkan BSU, sepanjang masih sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021 dipastikan akan mendapatkan BSU.

Seperti kriteria besaran gaji yang ditentukan, sektor usaha yang ditentukan, dan wilayah yang ditetapkan pemerintah.

Seperti terkena angin segar yang sangat menyenangkan, BSU yang belum didapatkan tahun 2020 akan didapatkan di tahun 2021.

Bantuan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta akan disalurkan dengan target penerima sebanyak 8,7 juta karyawan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x