Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Hanya untuk 7 Golongan Ini, Ini Syarat Terbaru Dapat BSU Rp 1 Juta

- 10 Agustus 2021, 01:18 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dinanti. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dinanti. Foto /ilustrasi/iNSulteng.com

Portal Kudus - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Bantuan Subsidi Upah disalurkan sebagai upaya untuk meringankan beban pekerja atau karyawan terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, dengan adanya bantuan BSU ini diharapkan dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Dipastikan Akan Dapat di Tahun 2021

Pekerja yang namanya masuk sebagai penerima BSU Subsidi Upah akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap sehingga menjadi Rp1 juta.

Bantuan BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta ini akan disalurkan melalui lima rekening bank Himbara ( BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) dengan target penerima sebanyak 8,7 juta karyawan di seluruh Indonesia.

Namun, bagi calon penerima BSU yang belum memiliki salah satu rekening bank Himbara, Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi masing - masing penerima.

Baca Juga: Berikut Solusi Saat Tak Punya Rekening Bank Himbara Agar Tetap Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

BSU Subsidi Upah nantinya akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x