Portal Kudus - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan kuota internet dari bulan Januari hingga Mei 2021.
Kabar gembiranya, pemerintah melalui Kemendikbud telah resmi memperpanjang bantuan kuota internet tersebut hingga Desember 2021.
Kuota internet ini diberikan bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Subsidi kuota internet ini disalurkan untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini bisa berlangsung dengan baik.
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.
Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemdikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.