Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

- 7 Agustus 2021, 07:00 WIB
KLJ Agustus 2021 Kapan Cair
KLJ Agustus 2021 Kapan Cair /@dinsosDKI/twitter

Pencairan dana bansos ini dapat dilakukan oleh pemegang KLJ, KPDJ dan KAJ mulai 6 Agustus 2021 melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga miskin dan orang tidak mampu, melalui KLJ, KPDJ dan KAJ dan data bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

Berikut ini adalah penjelasan mengenai tiga bantuan sosial Pemprov DKI yang mulai dicairkan pada tanggal 6 Agustus 2021.

Kartu Lansia Jakarta

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000 per bulannya.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x